Val The Consultant Pastikan Izin Perusahaan Legal

Menyikapi berbagai pemberitaan di media beberapa waktu lalu, manajemen Val The Consultant ingin menyampaikan klarifikasi mengenai isu yang beredar tersebut.

Val The Consultant memiliki izin resmi dengan kode KBLI 78101 LPTKS, bernomor: 560/418/108.3/2020 yang berlaku hingga 18 Agustus 2025. Adapun kode KBLI 78103 LPPRT telah diajukan sejak 2023 dan saat ini pengajuan telah terverifikasi dalam sistem OSS RBA. Perusahaan juga telah memasukkan semua kode KBLI yang relevan dalam kegiatan usaha ke dalam akte pendirian PT, termasuk kode 78103 LPPRT.

Kegiatan ini mencakup aktivitas penyeleksian dan penempatan tenaga kerja dalam negeri, aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja dari personil domestik, penyediaan sumber daya manusia, manajemen fungsi, serta penyediaan akomodasi.

CEO Val The Consultant, Valentina Maya Sari menyatakan, “Sebagai perusahaan yang taat pada regulasi, kami senantiasa berkoordinasi dengan otoritas terkait dan memastikan bahwa semua dokumen serta informasi yang diperlukan untuk perizinan dipenuhi secara tepat dan diperbarui sesuai dengan kebutuhan.”

Sementara itu, Presiden Direktur Val The Consultant, Valeriana Rosmaya turut menghadiri undangan Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri pada tanggal 8 Mei 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Surabaya. Dirinya mengaku sangat mengapresiasi undangan tersebut.

Presdir Val The Consultant, Valeriana Rosmaya, bersama dengan Kepala Divisi SDM Val The Consultant, Supreme Halim saat menghadiri undangan “Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri” yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Surabaya.

“Kami sangat mengapresiasi forum diskusi tentang penempatan tenaga kerja. Karena ini merupakan komponen utama dalam mengurangi pengangguran. Ini sejalan dengan visi Val The Consultant untuk mengurangi pengangguran, khususnya di sektor pekerja rumah tangga,” ujar Valeriana.

Dijelaskan lebih lanjut, Val The Consultant selama ini selalu konsisten berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Hal itu ditunjukkan dengan komitmen perusahaan menyediakan sebanyak mungkin lapangan pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

“Kami juga ikut terlibat dalam program pemerintah seperti Bimtek (Bimbingan Teknis Petugas Antar Kerja), yang bertujuan meningkatkan kompetensi petugas antar kerja dan mengoptimalisasi pelayanan penempatan tenaga kerja. Hal ini disampaikan oleh Supreme Halim, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia di Val The Consultant,” tambahnya.

Oleh karena itu, Val The Consultant menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut perusahaan sebagai penyalur tenaga kerja ilegal / belum berizin adalah tidak benar.

Berikut beberapa dokumen pendukung bukti Val The Consultant sebagai perusahaan yang legal.

Izin yang telah terverifikasi dalam sistem OSS RBA.

https://bit.ly/SITUBONDOJOBFAIR

Val The Consultant mengucapkan terima kasih dan berharap Hak Jawab ini dapat dimanfaatkan dengan semestinya untuk menanggapi maupun menyanggah pemberitaan yang telah beredar serta merugikan nama baik perusahaan.

Link Hak Jawab dari media yang memposting klarifikasi Val The Consultant adalah perusahaan legal.

Liputan6.com

Medcom.id

Merdeka.com

Detik.com

Beritasatu.com

Hormat Kami,

Manajemen Val The Consultant

Scroll to Top