Frequently Asked Questions
Bagaimana Cara Mempekerjakan Tenaga Kerja?
Untuk memenuhi kebutuhan Anda, silakan ikuti prosedur berikut:
-
Menghubungi Layanan Pelanggan: Hubungi kami melalui:
- WhatsApp: +62821 3244 3882
- Email: cs@valtheconsultant.com
Sampaikan secara rinci jenis tenaga kerja yang diperlukan (misalnya, pekerja rumah tangga, pengasuh anak, atau sopir pribadi), kriteria dan kualifikasi yang diharapkan, serta uraian tugas dan jadwal kerja. Informasi ini akan dicatat sebagai dasar proses rekrutmen.
-
Mengisi Formulir Permintaan Pekerjaan (Job Request): Lengkapi formulir dengan data spesifik, seperti:
- Jadwal kerja
- Pengalaman yang diharapkan
- Lokasi penempatan
- Pencocokan Kandidat dan Penyampaian Profil: Tim kami mencocokkan kriteria Anda dengan kandidat yang tersedia. Anda akan menerima profil singkat serta Curriculum Vitae (CV) beserta informasi pengalaman kerja kandidat.
- Penjadwalan Wawancara: Jika kandidat memenuhi persyaratan, kami akan mengatur jadwal wawancara antara Anda dan kandidat serta memberikan pendampingan untuk menjawab seluruh pertanyaan.
- Penandatanganan Perjanjian Kebijakan Privasi: Setelah Anda memilih kandidat, penandatanganan perjanjian dilakukan untuk melindungi data pribadi Anda dan tenaga kerja.
- Pelaksanaan Pembayaran: Lakukan pembayaran sesuai ketentuan yang disepakati. Tim kami akan memberikan rincian biaya secara jelas.
- Persiapan dan Pengarahan Kandidat: Sebelum memulai pekerjaan, tenaga kerja yang terpilih akan mendapatkan pengarahan mengenai tugas dan tanggung jawab.
- Penempatan Kandidat: Kandidat akan ditempatkan sesuai jadwal dan lokasi yang telah disepakati, dan akan segera memulai tugas sesuai kebutuhan Anda.
Bagaimana Cara Menyampaikan Keluhan atau Umpan Balik?
Jika Anda mengalami kendala atau memiliki keluhan, silakan sampaikan melalui:
- WhatsApp: +62821 3244 3882
- Email: cs@valtheconsultant.com
Sertakan informasi berikut agar pengaduan dapat ditindaklanjuti dengan tepat:
- Nama lengkap dan kontak (nomor telepon dan email)
- Tanggal dan waktu terjadinya masalah
- Jenis layanan yang terkait
- Deskripsi keluhan secara rinci
- Bukti pendukung (foto atau dokumen), jika ada
Bagaimana Prosedur Penanganan Keluhan?
Setelah pengaduan diterima, tim kami akan melakukan langkah-langkah berikut:
- Mengonfirmasi Penerimaan Pengaduan: Kami akan menghubungi Anda dalam waktu maksimal 1 jam (pada jam operasional) melalui WhatsApp atau Email untuk mengonfirmasi penerimaan dan memberikan estimasi waktu penyelesaian.
- Melakukan Investigasi: Tim kami akan mengumpulkan informasi dan bukti pendukung dengan melibatkan pihak terkait.
- Memberikan Solusi: Kami akan menentukan solusi yang tepat, seperti mediasi, penggantian tenaga kerja, atau kompensasi, dan mengkomunikasikannya secara jelas.
- Penutupan Pengaduan: Setelah solusi diterapkan, kami akan menghubungi Anda kembali untuk memastikan masalah telah terselesaikan, serta meminta umpan balik terkait proses penyelesaian.
Bagaimana Cara Menghubungi Kami?
Untuk pertanyaan, bantuan, atau pengaduan, Anda dapat menghubungi kami melalui:
- WhatsApp: +62821 3244 3882
- Email: cs@valtheconsultant.com
Jam Operasional:
Senin – Jumat: 09.00 – 17.00
Sabtu: 09.00 – 15.00
Minggu dan Hari Libur: Libur
Apa Saja Layanan Utama yang Kami Sediakan?
Layanan kami mencakup:
- Sistem Manajemen Rekrutmen untuk memudahkan pencarian, seleksi, dan penempatan tenaga kerja.
- Assessment & Screening Safety System untuk evaluasi ketat terhadap kualifikasi dan keamanan kandidat.
- Pengembangan Penempatan Headcount sebagai solusi penempatan sesuai kebutuhan dengan fokus pada kualitas dan keberlanjutan.
- Layanan Konsultasi dan Dukungan Pencadangan yang menyediakan pendampingan profesional serta opsi penggantian tenaga kerja bila diperlukan.
Bagaimana Kebijakan Transportasi Tenaga Kerja?
Biaya penjemputan dan pengantaran tenaga kerja ditanggung oleh majikan. Apabila tenaga kerja mengundurkan diri atau terjadi pemutusan hubungan kerja, majikan wajib mengembalikan tenaga kerja ke perusahaan.
Apa Saja Komponen Mandatory Fee?
Mandatory Fee mencakup:
- Transportasi lokal
- Pengurusan dokumen dan materai
- Administrasi
- Buku panduan pekerja
- Paket tes kehamilan
- Administrasi umum
Bagaimana Cara Mengubah atau Membatalkan Pemesanan?
Jika Anda perlu mengubah pemesanan, hubungi kami melalui:
- WhatsApp: +62821 3244 3882
- Email: cs@valtheconsultant.com
Kami akan membantu memproses perubahan sesuai kebutuhan Anda.
Untuk pembatalan layanan, silakan hubungi kami dan sampaikan alasan pembatalan secara jelas agar penanganan dapat dilakukan dengan tepat.
Apa itu Safety Deposit atau Uang Jaminan?
Safety Deposit atau uang jaminan adalah sejumlah dana yang dibayarkan sebagai jaminan untuk memastikan kepatuhan terhadap perjanjian kerja antara majikan dan perusahaan. Dana ini akan dikembalikan maksimal 30 hari kerja setelah kontrak berakhir, asalkan tidak terjadi pelanggaran seperti keterlambatan pembayaran gaji, pesangon, atau kewajiban lainnya. Jika ada biaya yang perlu ditanggung, dana tersebut dapat dipotong sesuai ketentuan yang berlaku. Pastikan untuk memahami seluruh perjanjian sebelum melakukan pembayaran.
Apa Penjelasan Mengenai Benefit dan Garansi Layanan?
Kami menyediakan dua jenis garansi. Anda hanya dapat memilih salah satu, yaitu:
- Garansi Pertukaran Orang (Replacement)
- Garansi Uang (Refund)
Jika salah satu jenis garansi telah dipilih, opsi lainnya tidak berlaku. Berikut rincian garansi berdasarkan jenis paket:
Non-Kontrak: 2 kali pertukaran dalam 2 bulan atau refund Rp 1.000.000.
Kontrak 1 Tahun: 2 kali pertukaran dalam 1 tahun atau refund Rp 1.800.000.
Kontrak 2 Tahun: 4 kali pertukaran dalam 1 tahun atau refund Rp 3.000.000.
Catatan:
- Jika terjadi ketidaksesuaian antara majikan dan pekerja atau jika pekerja mengundurkan diri, nilai garansi akan berkurang.
- Untuk klaim garansi, pekerja wajib dikembalikan ke perusahaan; jika tidak, garansi akan hangus.
- Fasilitas trial tanpa potongan garansi berlaku untuk:
- Kontrak 1 Tahun: 7 hari masa trial untuk pekerja pertama.
- Kontrak 2 Tahun: 7 hari masa trial untuk pekerja pertama dan 7 hari untuk pekerja kedua (dengan syarat pembayaran dilunasi terlebih dahulu).
Apakah Pekerja Boleh Mudik Lebaran untuk Kontrak 1 Tahun?
Secara umum, pekerja tidak diperbolehkan mudik Lebaran selama kontrak, kecuali jika Anda sebagai majikan memberikan izin khusus melalui kesepakatan bersama. Jika pekerja tidak mudik, maka Anda wajib memberikan kompensasi tambahan berupa uang infal Idul Fitri sebesar Rp 300.000 per hari selama 7 hari (total Rp 2.100.000), di samping Tunjangan Hari Raya (THR) yang wajib diberikan.