Memutuskan untuk mempekerjakan Asisten Rumah Tangga (ART) tentu membuat pengeluaran Anda bertambah. Pasalnya, ART perlu digaji yang layak agar mereka betah bekerja bersama Anda mengurus pekerjaan rumah tangga.
Dalam hal ini, terdapat dua cara yang dapat dipertimbangkan untuk menghitung gaji pembantu rumah tangga secara adil dan sesuai dengan keuangan keluarga.
1. Menggunakan Persentase Penghasilan Keuangan
Penting untuk memastikan bahwa pembayaran gaji pembantu rumah tangga sejalan dengan kondisi keuangan keluarga. Gaji yang diberikan haruslah dapat dialokasikan dengan benar agar keuangan tidak menjadi kacau.
Sebagai panduan, maksimal perhitungan gaji pembantu rumah tangga sebaiknya tidak melebihi ¼ dari total penghasilan keluarga. Oleh karena itu, sebaiknya disiapkan sekitar ¼ dari gaji bulanan sebagai penghargaan atas jasa pembantu rumah tangga.
2. Berdasarkan Tinggal atau Pergi
Terdapat dua jenis pembantu rumah tangga, yaitu yang menetap di rumah dan yang pulang pergi. Besaran gaji keduanya dapat berbeda sesuai dengan jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang diemban.
Sebagai contoh, pembantu rumah tangga yang bekerja dari pagi hingga sore dengan tanggung jawab yang lebih kompleks, terutama yang melibatkan urusan anak-anak, biasanya menerima gaji berkisar antara Rp750 ribu hingga Rp2 juta per bulan, termasuk biaya transportasi.
Sementara itu, bagi pembantu rumah tangga yang menetap di rumah, besaran gaji dapat bervariasi antara Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per bulan, tergantung pada lokasi dan kesepakatan bersama.
Sebagai informasi tambahan, berikut adalah perkiraan gaji pembantu rumah tangga di beberapa daerah di Indonesia:
– DKI Jakarta: Rp2.300.000 – Rp2.500.000.
– Jawa Barat: Rp1.800.000 – Rp2.300.000.
– Jawa Tengah: Rp2.000.000 – Rp2.500.000.
– Jawa Timur: Rp1.800.000 – Rp2.500.000.
– Sumatera Utara: Rp1.800.000 – Rp2.200.000.
– Sumatera Barat: Rp2.000.000 – Rp2.200.000.
– Sumatera Selatan: Rp2.000.000.
– Bali: Rp2.000.000 – Rp2.300.000.
– Lombok: Rp2.000.000.
– Banten: Rp1.800.000 – Rp3.200.000.
– Kepulauan Riau: Rp2.000.000 – Rp2.300.000.
– Riau: Rp1.800.000 – Rp2.200.000.
– Jambi: Rp2.000.000.
Dengan memperhatikan dua cara di atas, diharapkan pembayaran gaji pembantu rumah tangga dapat dilakukan dengan lebih adil dan sesuai dengan kondisi finansial keluarga.
Berapa Standar Gaji ART dan Apa Saja Hak-haknya?
Penting bagi setiap majikan dan calon majikan di Jakarta untuk memahami standar gaji dan hak-hak Asisten Rumah Tangga (ART). Meskipun standar gaji dapat bervariasi di setiap daerah, khususnya di kawasan Jabodetabek, informasi ini dapat memberikan gambaran umum bagi mereka yang ingin merekrut ART.
Standar Gaji ART di Jakarta
Standar gaji ART di Jakarta, khususnya di kawasan Jabodetabek, cenderung dipatok pada angka Rp2,5 juta per bulan. Namun, perlu diperhatikan bahwa jika ART memiliki tanggung jawab tambahan, seperti mengurus anak, gaji dapat lebih besar. Jika ART direkrut melalui penyalur atau penyedia jasa, biaya administrasi sekitar Rp2,5-3 juta juga perlu dipertimbangkan.
Bagi mereka yang ingin fleksibilitas dalam menentukan besaran gaji, mencari ART secara mandiri tanpa melibatkan penyedia jasa merupakan opsi. Meski demikian, tetap disarankan agar besaran gaji tetap sesuai standar atau disesuaikan dengan beban kerja yang diberikan.
Hak-hak Pekerja Rumah Tangga
Penting bagi pemilik rumah atau majikan untuk memahami hak-hak yang harus dipenuhi untuk memperlakukan ART secara manusiawi. Aturan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Hak-hak ART yang harus dipenuhi oleh majikan antara lain:
1. Informasi Calon Majikan
Memberikan informasi kepada ART mengenai calon majikan sebelum kontrak kerja ditandatangani.
2. Perlakuan Baik
Memberikan perlakuan yang baik dan manusiawi oleh majikan dan anggota keluarganya.
3. Upah Sesuai Perjanjian
Membayar upah sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati.
4. Makanan dan Minuman Sehat
Menyediakan makanan dan minuman yang sehat untuk ART.
5. Waktu Istirahat
Memberikan waktu istirahat yang cukup sesuai dengan ketentuan.
6. Hak Cuti
Memberikan hak cuti sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
7. Kesempatan Ibadah
Memberikan kesempatan untuk melakukan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut oleh ART.
8. Tunjangan Hari Raya
Memberikan tunjangan hari raya sebagai bentuk penghargaan.
9. Komunikasi dengan Keluarga
Memberikan kesempatan kepada ART untuk berkomunikasi dengan keluarganya.
Memahami dan memenuhi hak-hak ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan memastikan kesejahteraan ART. Dengan demikian, hubungan antara majikan dan ART dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.